CURUP – Dalam upaya memperkuat program pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup gelar kegiatan tes urine secara acak yang difasilitasi langsung oleh Tim dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakasan Bengkulu. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, 4 Maret 2026, dan dihadiri langsung oleh Kakanwil Haposan Silalahi, Kabid Pelayanan Pembinaan Soetopo Berutu, serta Kabag Tum Sudirwan.
Pelaksanaan tes urine ini dilakukan secara tertib dan transparan. Sebelum pengambilan sampel, dilakukan pengarahan singkat kepada warga binaan dan petugas yang akan mengikuti kegiatan. Sampel urine diambil sesuai prosedur standar operasional serta disaksikan langsung oleh tim Kanwil dan jajaran petugas Lapas Curup. Beberapa warga binaan dan petugas secara acak mengikuti rangkaian pemeriksaan sebagai bagian dari komitmen kuat mencegah penyalahgunaan narkotika.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa seluruh peserta tes urine tidak menunjukkan indikasi penyalahgunaan narkoba. Keberhasilan ini memperlihatkan bahwa Lapas Curup tetap konsisten dalam menjalankan program pemberantasan narkoba dan upaya pengawasan internal untuk menciptakan lingkungan yang bersih dan aman.
Kepala Lapas Curup, David Rusihan, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari langkah berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari narkoba. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan tes urine secara rutin akan terus dilakukan agar situasi di dalam lapas tetap kondusif dan profesional.
Dengan keberhasilan ini, diharapkan seluruh pihak di lingkungan lapas dapat semakin meningkatkan kesadaran akan pentingnya memberantas narkoba, serta memberikan pesan tegas bahwa pemasyarakatan harus bersih dari bahaya penyalahgunaan narkotika untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
(Reporter: Rahmat Hidayat)
Sumber: Lapas Kelas IIA Curup








