Beranda / Daerah / Polsek Talawi Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi Tangkahan, Pelaku Melarikan Diri ke Sungai

Polsek Talawi Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dua Lokasi Tangkahan, Pelaku Melarikan Diri ke Sungai

Batu Bara, 24 April 2026 – Polsek Talawi menggelar kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) pada Hari Jumat (24/4) sekitar pukul 10.30 WIB di Dusun V Desa Indrayaman Kecamatan Talawi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Talawi AKP A.Sitorus, S.H, dilakukan bersama Kepala Desa Indrayaman Kholil Rahman, Tokoh Masyarakat, serta jajaran petugas kepolisian.

Penggrebekan menyasar dua lokasi yang diduga menjadi sarang transaksi dan konsumsi narkoba jenis sabu-sabu, yaitu Tangkahan Kayu dan Tangkahan Batu yang berdekatan dengan tepi sungai. Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua Orang Desa Anti Narkoba (ODAN) Mhd.Solihin, Kanit Binmas IPDA Alpian, Kanit Samapta IPDA Ucok Parlindungan, serta sejumlah petugas dan tokoh masyarakat lainnya.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari laporan dan informasi dari pihak kepala desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat mengenai adanya aktivitas narkoba di wilayah tersebut. Saat tim melakukan penyisiran dan penggerebekan ke lokasi gubuk yang menjadi sasaran, para bandar dan pengguna narkoba melarikan diri dengan cara melompat ke sungai, sehingga tidak dapat diakapi langsung.

Meskipun pelaku berhasil melarikan diri, pihak kepolisian bersama kepala desa dan tokoh masyarakat melakukan pembongkaran terhadap dua gubuk yang digunakan sebagai sarang narkoba agar tidak dapat digunakan kembali. Dari lokasi tersebut juga ditemukan sejumlah barang bukti, antara lain tujuh buah alat hisab sabu (bong), plastik klip transparan, tiga buah mancis, dua buah skop dari pipet plastik, dan satu buah gunting.

Kapolsek Talawi juga memberikan himbauan kepada warga sekitar untuk turut aktif berperan dalam pemberantasan narkoba serta segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan di sekitar lingkungan mereka. Kegiatan berakhir pada pukul 12.00 WIB dalam keadaan aman dan kondusif.

Sumber Humas Polres Batu Bara

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *